News Update :

MENJADIKAN MADRASAH SEKOLAH UMUM UNGGULAN

Selasa, 11 September 2012

MENJADIKAN MADRASAH SEKOLAH UMUM UNGGULAN

 Oleh: A.Tafsir
Kata madrasah sudah sangat umum dikenal baik oleh komunitas muslim maupun non-muslim. Dalam pemakaiannya sehari-hari kata madrasah digunakan untuk menunjuk berbagai lembaga pendidikan. Anak-anak yang pergi mengaji ke mesjid di sore hari sering disebut akan ke madrasah. Ibu-ibu yang akan mengaji di majlis ta’lim sering juga menyebut dirinya akan ke madrasah. Ada juga yang lebih mapan yaitu istlah madrasah diniyah. Kata madrasah diniyah ini dahulu sangat dikenal di daerah Minangkabau. Dahulu, di sana ada madrasah yang sangat terkenal yaitu Madrasah Diniyah Putri Padangpanjang. Yang akan dibicarakan dalam tulisan ini adalah madrasah sebagai sekolah umum.
Madrasah artinya sekolah. Maka ada kawan saya yang memang tidak paham, ia mengatakan bahwa anaknya sekolah di madrasah, tentu yang lain dapat saja mengatakan “anak saya sekolah di sekolah.”
Madrasah yang paling popular sekarang adalah sekolah umum yang berciri khas Islam, terdiri atas Madrasah Ibtida`iyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah. . Berikut ini dibicarakan definisi madrasah tersebut, perhatian masyarakat terhadap madrasah itu, dan bagaimana menjadikan madrasah tersebut sebagai sekolah umum unggulan.
Istilah madrasah sebagai sekolah umum muncul mula-mula dalam undang-undang tentang system pendidikan nasional (UUSPN) nomor 2 tahun 1989. Di situ dikatakan bahwa madrasah adalah sekolah umum yang berciri khas agama Islam. Dalam UUSPN nomor 20 tahun 2003, yang berlaku sekarang, definisi madrasah seperti dalam UU No.2/89 tidak muncul, penggantinya ialah teks yang menyebutkan bahwa Madrasah Ibtida`iyah sama dengan SD, Madrasah Tsanawiyah sama dengan SMP, Madrasah Aliyah sama dengan SMA. Teks ini sebenarnya sama esensinya dengan teks dalam UU sebelumnya.
Sejak berlakunya UU No.2/89 (dilanjutkan dalam UU No.20/2003) di Indonesia ini kita mengenal dua macam sekolah umum, yaitu sekolah dan madrasah. Sekolah terdiri atas SD-SMP-SMA, madrasah terdiri atas Ibtida`iyah-Tsanawiyah-Aliyah.
Sekolah umum lawannya bukan sekolah khusus; sekolah umum itu lawannya ialah sekolah kejuruan; jadi di kita ada sekolah umum dan ada sekolah kejuruan yang disebut Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Kalau dilihat isi programnya (kurikulumnya), sekolah umum itu, yaitu sekolah dan madrasah, sebenarnya hanya sampai SMP. Di SMA sudah ada jurusan-jurusan. Kurikulum SD sampai SMP sama saja dengan kurikulum Ibtida`iyah sampai Tsanawiyah. Tetapi jurusan yang ada di SMA dan Aliyah tidak dapat disebut sebagai sekolah kejuruan, SMA dan Aliyah tetap disebut sekolah umum. Istilah sekolah umum kelihatannya lebih menunjuk ke pendidikan akademik, katakanlah penguasaan teori, sedangkan seolah kejuruan lebih menunjuk ke penguasaan keterampilan.
Tatkala madrasah dikenalkan pada tahun 1990, yaitu tatkala UU No.2/89 mulai berlaku, banyak sekali pendapat beredar dalam masyarakat yang menyatakan ketidaksetujuannya terhadap madrasah. Itu disebabkan jam pelajaran agama di madrasah tersebut sama dengan jam pelajaran agama di sekolah, yaitu dua jam pelajaran setiap minggu. Ada anggota masyarakat berkata “namanya madrasah, tetapi jam agamanya kok hanya dua jam.” Kalimat itu sebenarnya merupakan kekecewaan. Akibatnya ialah muncul pandangan dalam masyarakat bahwa menyekolahkan anak ke madrasah sama saja dengan menyekolahkan anak ke sekolah. Akibat selanjutnya ialah madrasah relatif kekurangan murid sementara sekolah tetap kebanjiran murid.
Madrasah adalah sekolah umum. Ya, ini benar. Lantas di mana bedanya sampai ia harus disebut madrasah? Bedanya ialah pada kekhasan system. Madrasah ialah sekolah umum yang berciri khas Islam. Inilah kalimat kunci untuk memahami madrasah sebagai sekolah umum. Jadi, Ibtida`iyah ialah SD islami, Tsanawiyah ialah SMP islami, Aliyah ialah SMA islami. Itulah sebabnya kita mengatakan bahwa perbedaan madrasah dan sekolah terletak pada sistemnya. Jika sekolah adalah lembaga pendidikan umum yang sistemnya bukan islami, sementara madrasah adalah lembaga pendidikan yang sistemnya islami. Artinya, segala sesuatu di madrasah haruslah islami. Teori-teori ilmu yang diajarkan haruslah islami, tata tertib madsarah harus islami, pergaulan di madrasah haruslah islami, berpakaian, berkata, segala kelakukan, haruslah islami. Jadi, jam pelajaran agama sebenarnya sekitar 48 jam pelajaran perminggu, bukan dua. Yang dua jam itu ialah jam pelajaran untuk memperoleh pengetahuan agama Islam. Inilah yang pertama-tama yang kurang dipahami selama ini. Yang kedua, yang kurang dipahami, ialah tujuan pendidikan agama di madrasah bukanlah untuk menguasai keahlian, bukan untuk menjadi ahli agama. Madsarah itu sekolah umum, sama dengan sekolah, bedanya “hanyalah” keberagamaan murid madrasah diharap lebih baik dari pada murid sekolah. Itu diharapkan muncul dari tradisi sehari-hari yang islami itu tadi.
Nah, untuk yang nantinya ingin mendalami pengetahuan agama, disediakan jurusan agama sejak kelas dua Aliyah. Tetapi jurusan ini kurang laku karena jurusan ini membatasi murid dalam memilih fakultas di perguruan tinggi. Sebagai contoh, tamatan Aliah jurusan agama diterima masuk fakults Syari’ah di PTAI, jurusan lain pun diterima, bahkan yang dari SMA juga diterima. Mengapa? Karena di fakultas Syari’ah kuliah agama itu dimulai dari awal.
Dilihat dari segi model desain, sebenarnya system madrasah lebih baik dari pada sekolah karena pengetahuan umum yang diberikan di madrasah sama dengan yang diberikan di sekolah, pengetahuan agama jumlah jamnya sama dengan yang diberikan di sekolah, kelebihannya terletak pada sistemnya. Madrasah menganut system islami, yaitu segala program kurikuler maupun non-kurikuler di madrasah (seperti disebut di atas tadi) haruslah islami. Kita harapkan lulusan madrasah itu pengetahuan umumnya sama dengan lulusan sekolah tetapi tingkat keberagamaannya lebih baik. Untuk mudahnya begini: lulusan Aliyah itu sama dengan lulusan SMA tetapi dengan akhlak yang lebih baik. Gambaran umumnya ialah: Lulusan Aliyah itu pengetahuan umumnya sama dengan lulusan SMA, tetapi mereka tidak mabuk dan tidak tawuran.
Ketinggian akhlak inilah sebenarnya nilai lebih madrasah. Karenanya madrasah dapat disebut sekolah plus. Pada tahun 1990 saya pernah meramal, jika madrasah dijalankan dengan benar, maka kelak SD-SMP-SMA itu akan kehabisan murid. Ramalan saya itu telah terbukti pada tingkat SD. Di beberapa daerah banyak SD yang tidak kebagian murid tetapi Ibtida`iyah di dekatnya kebanjiran murid. Ramalam saya itu belum terbukti untuk tingkat Tsanawiyah dan Aliyah, sekalipn memang pada kenyataannya semakin banyak Tsanawiyah dan Aliyah yang meningkat peminatnya. Ya, tetapi kenapa orang-orang muslim masih banyak yang kurang berminat memasukkan anaknya ke madrasah?
Pertama, ada beberapa murid muslim yang enggan berkehidupan secara muslim yang diterapkan di madrasah. Anak-anak perempuan muslim mungkin keberatan masuk madrasah karena peraturan berpakaian muslimah yang dirasa terlalu ketat. Pergaulan bebas antara siswa putra dan siswa putri memang sangat ketat di madrasah, hal itu sedikit longgar di sekolah. Ini dapat saja menjadi penyebab murid enggan masuk madrasah. Mungkin juga ada anggapan masuk madrasah berarti telah mengumumkan keberpihakan, sementara masuk sekolah dianggap netral. Tetapi penyebab yang paling utama ialah karena mutu pendidikan umum di madrasah secara rata-rata memang masih di bawah sekolah.
Kunci menjadikan madsarah sebagai sekolah umum unggulan yang dijadikan rebutan calon murid ialah peningkatan mutu mata pelajaran umum, khususnya Bahasa Inggeris dan MIPA. Jika pada mata pelajaran umum (khususnya Bahasa Inggeris dan MIPA) sudah setingkat dengan sekolah terbaik di satu kota, maka orang tua di kota itu akan berebut memasukkan anaknya ke madrasah. Tetapi bila sudah muncul madrasah seperti itu, dan sekarang sudah ada beberapa, hendaknya pengelola madrasah janganlah lupa kata kuncinya: orang-orang berebut menyekolahkan anaknya ke madrasah karena dua hal (1) karena mutu pendidikan umumnya setingkat dengan sekolah terbaik, dan (2) madrasah menjamin anaknya tidak nakal.
Tidak nakal adalah sebagian sifat akhlak karimah. Jadi, pembinaan akhlak adalah kata kunci juga untuk menarik minat orang tua menyekolahkan anaknya ke madrasah. Akhlak karimah itu fondasinya ialah iman, bahkan sulitlah dibedakan mana akhlak dan mana iman. Iman yang kuat akan menghasilkan akhlak yang karimah. Akhlak yang baik adalah pertanda iman yang kuat. Karena itu praktek kehidupan yang dapat memperkuat iman sangat perlu di madrasah.
Penanaman iman (dan akhlak) bukanlah hal pengajaran. Bercermin pada para nabi dan ulama pemimpin umat, penanaman iman dan peningkatan akhlak selalu dilakukan dengan pembiasaan, peneladanan, serta pemotivasian.
Mengapa orang tua murid memasukkan anaknya ke madrasah? Satu di antara alasannya ialah karena madrasah menjamin anaknya tidak akan nakal. Ini tantangan bagi pengelola madrasah. Inilah plusnya madrasah. Dari segi desain system tuntutan itu dapat dipenuhi oleh madrasah. Yang masih menjadi persoalan ialah apakah pengelola madrasah bena-bena telah memahami visi dan misi madrasah dan telah memahami pula hakikat madrasah?
Orang tua tidak ingin anaknya nakal karena beberapa alasan yang dapat dipahami. Pertama, anak nakal itu kesehatan fisik dan psikisnya rawan; misalnya saja bila ia sering keluar malam, kesehatannya akan terancam. Kedua, anak nakal itu biayanya mahal, coba saja kalau ia ngebut lantas nabrak, kan mahal biayanya, memperbaiki motor, berobat bila terluka atau patah; bila ditangkap polisi karena menabrak jelas orang tuanya akan mengeluarkan biaya. Bila Anda miskin sebaiknya jangan punya anak nakal. Anak nakal itu biayanya besar. Ketiga, anak nakal itu akan menurun kemampuan belajarnya, teorinya: semakin nakal anak semakin merah rapornya. Ini mudah dipahami. Karena kenakalannya itu pikirannya tidak focus; karena kenakalannya itu ia tidak sempat mengerjakan tugas-tugas dari sekolah. Keempat, orang tua malu bila anaknya nakal. Jadi, masuk akal bila orang toa tidak ingin punya anak nakal. Nah, madrasah dapat memberikan jaminan itu, bila madrasah dioperasikan dengan benar.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright MTS NURUL ISLAM SUKALUYU CIANJUR 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.