Kementerian koperasi & UKM alokasikan Rp10 miliar bangun 100 TPKU
Tuesday, 7 February, 2012 - 09:48
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tahun ini
mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk pengembangan 100 unit tempat
praktik keterampilan usaha (TPKU).
Program tersebut bertujuan memunculkan wirausaha baru di wilayah perdesaan.
Asisten Deputi Urusan Peran Serta Masyarakat Kementerian Koperasi dan UKM Afrizal Kusai mengatakan program TPKU telah dikembangkan sejak 2006, dan sejauh ini beroperasi 1.109 unit TPKU yang tersebar di 33 provinsi.
Menurut dia, unit-unit TPKU itu telah dimanfaatkan oleh para calon wirausaha di tingkat perdesaan, mencakup pelatihan bidang bengkel sepeda motor, bengkel elektronik, industri konveksi, produksi kerajinan, dan lainnya.
Program ketrampilan usaha melalui pendirian TPKU tersebut ditujukan terhadap lembaga pendidikan formal antara lain di lingkungan pondok pesantren.
“Kami tahun ini memfasilitasi lagi pengoperasian 100 unit TPKU di seluruh Indonesia, dengan memberikan bantuan berupa peralatan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan di masing-masing wilayah. Nilai bantuannya Rp100 juta per TPKU,” ujarnya dalam acara Sinkronisasi Program Pengembangan Ekonomi Usaha Koperasi di Lingkungan Pondok Pesantren, Selasa 7 Februari 2012.
Program TPKU dimaksudkan memberdayakan lembaga pendidikan di tingkat perdesaan, melalui pemberian ketrampilan bagi remaja, terutama lulusan sekolah menengah atas. Selain memberikan hibah peralatan produksi/pelatihan, Kemenkop dan UKM juga membiayai pelatihan, instruktur, dan pengadaan bahan baku.
Afrizal menambahkan program TPKU pada 2013 ditingkatkan lagi dengan penambahan 200 unit, dan pada 2014 sebanyak 300 unit.
“Pada tahun depan TPKU dimantapkan lagi menjadi unit usaha komersial yang dikelola koperasi. TPKU harus dijadikan unit jasa secara komersial,” paparnya.
Program tersebut bertujuan memunculkan wirausaha baru di wilayah perdesaan.
Asisten Deputi Urusan Peran Serta Masyarakat Kementerian Koperasi dan UKM Afrizal Kusai mengatakan program TPKU telah dikembangkan sejak 2006, dan sejauh ini beroperasi 1.109 unit TPKU yang tersebar di 33 provinsi.
Menurut dia, unit-unit TPKU itu telah dimanfaatkan oleh para calon wirausaha di tingkat perdesaan, mencakup pelatihan bidang bengkel sepeda motor, bengkel elektronik, industri konveksi, produksi kerajinan, dan lainnya.
Program ketrampilan usaha melalui pendirian TPKU tersebut ditujukan terhadap lembaga pendidikan formal antara lain di lingkungan pondok pesantren.
“Kami tahun ini memfasilitasi lagi pengoperasian 100 unit TPKU di seluruh Indonesia, dengan memberikan bantuan berupa peralatan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan di masing-masing wilayah. Nilai bantuannya Rp100 juta per TPKU,” ujarnya dalam acara Sinkronisasi Program Pengembangan Ekonomi Usaha Koperasi di Lingkungan Pondok Pesantren, Selasa 7 Februari 2012.
Program TPKU dimaksudkan memberdayakan lembaga pendidikan di tingkat perdesaan, melalui pemberian ketrampilan bagi remaja, terutama lulusan sekolah menengah atas. Selain memberikan hibah peralatan produksi/pelatihan, Kemenkop dan UKM juga membiayai pelatihan, instruktur, dan pengadaan bahan baku.
Afrizal menambahkan program TPKU pada 2013 ditingkatkan lagi dengan penambahan 200 unit, dan pada 2014 sebanyak 300 unit.
“Pada tahun depan TPKU dimantapkan lagi menjadi unit usaha komersial yang dikelola koperasi. TPKU harus dijadikan unit jasa secara komersial,” paparnya.
0 komentar:
Posting Komentar