- Mengganti Buku teks pelajaran yang rusak.
- Biaya Kegiatan Penerimaan Siswa Baru.
- Biaya Kegiatan dalam rangka peningkatan mutu dan kegiatan kesiswaan termasuk ekstrakurikuler.
- Biaya Ulangan dan Ujian.
- Pembelian bahan habis pakai.
- Langganan daya dan jasa.
- Perawatan Sekolah.
- Pembayaran honor guru honorer dan tenaga kependidikan honorer.
- Pengembangan profesi guru
- Bantuan biaya transportasi, seragam, sepatu dan alat tulis untuk siswa miskin.
- Biaya pengelolaan BOS
- Pembelian Komputer dan Printer
- Jika hal-hal diatas sudah terpenuhi dan masih ada siswa dana, boleh digunakan untuk membeli alat-alat penunjang (alat praga, media pembelajaran, mesin tik, peralatan UKS dan meubeler).
BOS
Minggu, 12 Februari 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar